Terdesak Bayar Kontrakan, Pria Ini Nekat Gasak HP Milik Penjaga Warung di Kebayoran Baru

Terdesak Bayar Kontrakan, Pria Ini Nekat Gasak HP Milik Penjaga Warung di Kebayoran Baru

Seorang pria berinisial AS (30), mencuri du ua unit handphone (HP) milik penjaga warung di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria  berinisial AS (30), mencuri du ua unit handphone (HP) milik penjaga warung di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian.

BACA JUGA:Studi Cermata: 3 dari 4 Anak Indonesia Tak Dapat Kacamata Padahal Alami Gangguan Penglihatan

BACA JUGA:Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

Peristiwa pencurian HP di warung tersebut terjadi saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli. 

Ia memesan rokok dan es minuman kepada korban berinisial YS.

Ketika korban lengah saat menyiapkan pesanan, pelaku dengan cepat mengambil dua unit HP satu iPhone dan satu Oppo milik korban, lalu kabur dari lokasi.

"Korban sedang melayani terlapor karena terlapor ingin memesan atau membeli rokok dan es untuk diminum. Kemudian pada saat korban lengah, pelaku mengambil dua handphone milik korban," ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, pada Kamis 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Mentan Optimis Indonesia Bisa Swasembada Pangan 3 Bulan Lagi

Setelah kehilangan, korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil. 

Ia kemudian melapor ke polisi, dan berkat laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak cepat. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, AS berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Mampang Prapatan.

Terdesak untuk Bayar Kontrakan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

BACA JUGA:DPR Dukung Langkah Pemerintah yang Berencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads