WASPADA! Modus Baru Pencurian 'Lempar Bola' Kerap Beraksi di Halte
Polsek Metro Setiabudi Jaksel berhasil menangkap dua tersangka pencurian ponsel dengan modus lempar bola-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi pencurian dengan modus “lempar bola” terjadi di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa 16 September 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam aksi ini, pelaku mencuri dua unit handphone dari tas korban dan mengoper barang curian tersebut secara estafet kepada komplotannya.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Cabut Gigi yang Sakit Bisa Sebabkan Kebutaan, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Kapan Libur Idul Fitri 2026? Cek Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026 di Sini
Kapolsek Setiabudi AKBP Ardiansyah mengungkapkan bahwa pelaku utama pencurian telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku utama, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), membuka resleting tas korban dari belakang, mengambil dua unit handphone, dan menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada komplotannya," ujar Ardiansyah dalam keterangannya, dikutip Minggu 21 September 2025.
Sekitar tiga jam setelah kejadian, aparat kepolisian dibantu warga berhasil menangkap satu pelaku berinisial NCI di Halte Karet Sudirman.
BACA JUGA:4 Tahun Nasib Digantung, 24 Eks Karyawan Gugat Lion Air Rp1,7 Miliar di PN Jakpus!
Polisi menemukan satu unit HP dari tangan pelaku, yang diidentifikasi sebagai barang hasil curian.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, NCI mengungkap keterlibatan tiga rekannya dengan inisial DP, D, dan H," jelas Ardiansyah.
Polisi kemudian berhasil menangkap DP di trotoar Jalan Jenderal Sudirman. Sementara dua pelaku lainnya, D dan H, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek menjelaskan bahwa komplotan ini berbagi peran dalam melancarkan aksinya.
Seorang pelaku bertugas membuka tas korban dan mengambil barang, sedangkan tiga pelaku lainnya bertugas mengoper barang curian guna menghilangkan jejak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
