Hal tersebut juga dibenarkan oleh Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu yang menyebutkan bahwa SIM tak bisa disamakan dengan identitas biasa, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masa berlakunya seumur hidup.
Namun, Jusri menambahkan jika pemberlakuan SIM seumur hidup telah berlaku di salah satu negara, salah satunya Prancis.
Bedanya, negara tersebut mempunyai aturan ketat, mulai dari syarat pembuatan SIM, infrastruktur pengujian sampai penegakan hukum.