Pramono Minta Maaf KTP Luar Jakarta Tak Bisa Daftar Lowongan Kerja Padat Karya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena warga KTP luar Jakarta tidak bisa ikut mendaftar lowongan kerja skema padat karya.--Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena warga KTP luar Jakarta tidak bisa ikut mendaftar lowongan kerja skema padat karya.
Adapun Pramono akan membuka pendaftaran kerja padat karya untuk kuota 2.843 orang pada pekan ini.
"Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," kata Pramono pada Senin, 8 Juni 2026.
BACA JUGA:Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Landmark Baru Jakarta, Akses Lebih Mudah
Nantinya kata Pramono, pelamar yang diterima kerja padat karya akan dikontrak sekitar 3-6 bulan mengikuti kondisi di lapangan.
Hal ini dilakukan agar warga lainnya yang benar-benar membutuhkan pekerjaan juga bisa mendapat giliran.
Mereka nantinya akan menerima gaji setara upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.
BACA JUGA:Pemprov DKI Raih WTP 19 Kali Berturut-turut, Pramono: Bukti Tata Kelola Keuangan Terjaga
"Jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan. Dan salary-nya, gajinya itu UMP," ujarnya.
Terkait tanggal dan tata cara mendaftar, Pramono segera membahasnya dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Asisten Asisten Perekonomian dan Pembangunan DKI Jakarta.
Pramono memperkirakan, pendaftaran akan dibuka pada pekan ini.
"Itu akan kami lakukan dalam minggu-minggu ini," ujarnya.
BACA JUGA:Pramono Permanenkan CFD Rasuna Said Mulai 7 Juni, Waktu Pelaksanaan Diperpendek
Pramono tidak menerapkan standar minimal pendidikan pada rekrutmen tenaga padat karya ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: