Pramono Minta Maaf KTP Luar Jakarta Tak Bisa Daftar Lowongan Kerja Padat Karya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena warga KTP luar Jakarta tidak bisa ikut mendaftar lowongan kerja skema padat karya.--Cahyono
Kata politisi PDI Perjuangan tersebut persyaratannya hanya satu, yakni ber-KTP DKI Jakarta.
Nantinya mereka akan dipekerjakan untuk membantu tugas-tugas tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) seperti PPSU (pasukan oranye), pasukan kuning, hingga biru.
"Intinya supaya orang bekerja," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya.
BACA JUGA:Gaji Loker Padat Karya Pemprov DKI, Pramono Buka 2.843 Lowongan
Pramono mengatakan rekrutmen tenaga padat karya tersebut sebagai langkah memberikan bantalan sosial bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
"Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya. Skema Padat Karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan," kata Pramono.
Pramono menerangkan, nantinya mereka digaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: