10 Wanita dan 4 Pria Joki Prostitusi Diamankan Tim Gabungan di Bekasi, Polisi: Penyakit Masyarakat!

Rabu 20-11-2024,06:57 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Dimas Chandra Permana

BEKASI, DISWAY.ID -- Tim Operasi Gabungan berhasil membekuk 10 wanita dan 4 pria joki terduga pelaku prostitusi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pembentukan tim gabungan dilakukan oleh Polsek Cikarang Selatan, Desa Ciantra bersama Satpoll PP pada Kamis, 14 November 2024.

Dalam menyusurannya tim operasi gabungan kemudian menyasar sebuah perumahan kos di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Tak Semua Kementerian Kabinet Prabowo Setujui Kenaikan PPN 12 Persen, Dirjen Ikma Kemenperin: Akan Merusak Cash Flow Industri

BACA JUGA:Info Loker AJB Bumiputera 1912 Posisi Staff Administrasi, Cek Kualifikasinya

Hasilnya kepolisian berhasil mengamankan 10 perempuan dan 10 pria terduga pelaku prostitusi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, AKP Habibi mengklaim, penindakan tersebut bagian dari tindak lanjut atas pengaduan warga sekitar.

Masyarakat cukup dibuat meresahkan dengan keberadaan para terduga pelaku bisnis haram tersebut.

Habibi menjelaskan 10 perempuan yang diamankan diduga kerap 'membuka' praktik booking order (BO) terbuka.

BACA JUGA:APK RIDO Banyak Dirusak, Tim Reaksi Cepat Gencarkan Patroli

BACA JUGA:Ahli Sebut Kasus Korupsi Pertambangan Timah Bukan Perkara Pidana: Jaksa Kurang Paham Istilah Pertambangan

Sedang 4 pria yang ditangkap bertindak sebagai joki alias mucikari dari kesepuluh wanita itu.

Habibi menyatakan terduga pelaku prostitusi perlu ditindak keras karena merupakan penyakit masyarakat.

"Razia bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat dan diinisiasi oleh Pemerintah Desa Ciantra," ungkapnya.

Tak dipungkiri, praktik open BO dapat merusak hubungan keluarga suami istri hingga kerabat dekat.

Kategori :