BATU, DISWAY.ID -- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, wartawan memiliki peran yang sama dengan pengawas pemilu dalam menjaga demokrasi.
Tulisan atau berita jurnalis, kata Totok, dapat menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Tulisan kawan-kawan dari media bisa menjadi informasi awal (jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran) kemudian ditindaklanjuti Bawaslu untuk dijadikan temuan,” terangnya saat membuka acara Media Gathering Bawaslu se-Jawa Timur di Kota Batu, Sabtu, 16 November 2024.
BACA JUGA:Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah dengan Program Satu Seragam Sejuta Harapan
BACA JUGA:Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
Nantinya, jika ditemukan unsur pidana, diteruskan ke Gakkumdu, jika berdasarkan kajian awal ada dugaan pelanggaran administrasi atau undang-undang lainnya akan diterukan ke instansi terkait," jelasnya.
Dia menjelaskan, Bawaslu memiliki dua mekanisme yakni berdasarkan laporan masyarakat dan ada temuan. Berita di media, akan dijadikan informasi awal dan dijadikan temuan.
"Wartawan adalah mitra strategis Bawaslu, tidak bisa diremehkan. Jika tidak ada wartawan, pemilu akan berasa kurang demokratisnya, apalagi wartawan dapat membuat masyarakat terlibat aktif dalam melalui berita-berita dan tulisan yang dimuatnya," jelasnya.
Dia mengatakan, Bawaslu memiliki tugas mengawasi, mencegah, dan menindak. peran tersebut, kata dia, juga berlaku bagi jurnalis.
BACA JUGA:Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
BACA JUGA:Kemnaker Minta Para Gubernur Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Penetapan Upah Minimum
"Tugas pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan wartawan melalui berita-berita yang dimuatnya. Misalnya, wartawan memberitakan jika ada pejabat nakal, korupsi," jelasnya.
Begitu juga dengan kode etik dalam bekerja, mantan jurnalis tersebut menyebutkan, jika jurnalis terdapat Dewan Pers, pengawas pemilu terdapat DKPP yang mengawasi kinerja penyelenggara pemilu.
"Wartawan sama dengan Bawaslu yakni sama-sama menjaga keseimbangan," ungkapnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyo Wati mengajak jurnalis bersinergi dengan Bawaslu mengawal Pemlihan serentak 2024 sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.