Pimpinan Baru Inginkan OTT Ditiadakan, Alexader Marwata: KPK Jamin Nggak akan Dihilangkan

Sabtu 23-11-2024,13:46 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Alex menilai, bahwa OTT masih menjadi instrumen penindakan yang efektif karena penyelesaian proses hukum yang berawal dari kegiatan tersebut relatif cepat. 

Diketahui, Wakil Ketua KPK Johannis Tanak kembali maju sebagai calon pimpinan KPK Periode 2024 - 2029. 

BACA JUGA:Eks Gubernur Kalsel Paman Birin Kembali Mangkir Panggilan KPK, Opsi Jemput Paksa?

BACA JUGA:Dukung Andra Soni di Pilgub, Prabowo: Kami akan Bersama-sama Perbaiki Kesejahteraan Rakyat Banten

Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi III DPR, ia mengungkapkan bahwa ia akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT).

Tanak berpendapat bahwa penggunaan kata OTT itu tidak tepat. 

"OTT menurut hemat saya saja saya kurang, mohon izin, meskipun saya di pimpinan KPK, saya harus ikuti tapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu tidak pas, tidak tepat," kata dia dalam tes fit and proper di DPR RI, Selasa, 19 November 2024. 

Menurut dia, dalam kamus besar bahasa indonesia, pengertian operasi itu dicontohkan dengan seorang dokter yang bakal melakukan operasi yang sudah siap dengan artian direncanakan, namun arti tersebut beda dengan definisi di KUHAP.

Kategori :