Gugur Saat Bertugas, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Pada AKP Ulil Ryanto Anshari

Sabtu 23-11-2024,16:23 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri beri kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban.

BACA JUGA:Profil AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops

BACA JUGA:Gunakan Pistol HS-9, AKP Dadang Tembak AKP Ulil Hingga Tembus di Bagian Kepala dan Pipi

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," katanya kepada awak media, Sabtu 23 November 2024.

Dituturkannya, kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolda Sumbar hingga Kadiv Propam Polri Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Jumat 22 November 2024 dini hari. AKP Dadang diduga menembak korban hingga mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. 

AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

BACA JUGA:Polda Sumbar Didesak Usut Penyebab Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Persoalan Tambang Galian?

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," tegasnya.

Kategori :