JAKARTA, DISWAY.ID - Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan mengugkapkan bahwa AKP Dadang sempat minta yang ditangkap AKP Ulil dibebaskan sebelum lepaskan tembakan.
Selain itu menurut Kombes Pol Andri motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Olok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.
Ia mengatakan motif Dadang melakukan hal tersebut yaitu karena merasa tidak senang AKP Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
BACA JUGA:Promo Spesial MUF di MUF GJAW 2024, e-Voucher Puluhan Juta Rupiah Hingga Auransi Kecelakaan
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," kata Andri saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu 23 November 2024 siang.
Meski demikian, ia mengaku akan terus mendalami kasus ini, termasuk dugaan AKP Dadang menjadi beking tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," ujar Kombes Pol Andri.
BACA JUGA:1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Limapuluh Kota, Lainnya Hilang
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram 24 November 2024, Betah di Rp1,541 Juta
Ia menjelaskan sosok yang ditangkap adalah sopir.
Pada saat itu, AKP Dadang Iskandar meminta tolong kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti untuk membebaskan rekanannya tersebut.
Namun permintaan tersebut diabaikan oleh Kapolres Solok Selatan.
"Itu dari keterangan penyidik yang menangani. Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan. Sopir ini minta tolong kepada tersangka untuk bisa membantu," imbuhnya.