JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa ratusan guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini sebagai salah satu komitmen pihaknya untuk mengembangkan kualitas guru.
Ia juga memastikan bahwa pemberian tunjangan sertifikasi ini juga telah mendapatkan persetujuan dari DPR.
BACA JUGA:Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
"Ini bukan janji politik, tetapi komitmen yang sudah disetujui oleh DPR. Kami juga berencana melatih sekitar 850 ribu guru untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG) pada 2025," ucap Mu'ti di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Jumat, 22 November 2024.
Bahkan, ia juga berharap para guru sudah bisa menerima sertifikasi dari pemerintah.
BACA JUGA:Mendikdasmen Ungkap 850 Ribu Guru Bakal Dilatih Lewat PPG 2025
“Dan mudah-mudahan, pada tahun 2026 juga sudah dapat sertifikasinya dari pemerintah. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas guru dan teorinya lagi peningkatan kualitas pembelajaran akan berpengaruh terhadap kualitas,” lanjutnya.
Sebelumnya, Mu'ti mengungkapkan strategi pihaknya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
Dalam hal ini, ia menyiapkan kemampuan guru melalui berbagai pelatihan, tidak hanya terkait mata pelajaran tertentu, tetapi juga ilmu konseling lainnya.
BACA JUGA:Sejarah Lagu Hymne Guru dan Profil Penciptanya, Berawal dari Ikut Sayembara
Selain untuk membentuk karakter siswa, pengetahuan konseling juga penting diketahui guru untuk memahami psikologi dan karakter anak dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.
"Guru tidak hanya sekadar menguasai materi, tetapi juga berbagai pendekatan pembelajaran yang sangat dinamis," kata Mu'ti ketika berkunjung ke SMKN 1 Batam, 15 November 2024.
BACA JUGA:25 Kata-Kata Hari Guru 2024 yang Penuh Makna dan Berkesan, Bisa Jadi Caption Medsos!
Ia menegaskan bahwa kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV atau Sarjana (D-4/S-1).