KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Diduga terkait Pendanaan Pilkada

Minggu 24-11-2024,14:49 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.

Dari OTT tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. 

BACA JUGA:Breaking News! OTT KPK di Bengkulu Tangkap 7 Orang

BACA JUGA:Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa, Kenapa?

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, OTT tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai.

Alex menduga, uang hasil memeras pegawai tersebut digunakan untuk kepentingan pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan pada Minggu, 24 November 2024.

BACA JUGA:KPK Periksa Direktur PT TPSF Dalami Dugaan Korupsi Fiktif di PT Taspen

BACA JUGA:Pimpinan Baru Inginkan OTT Ditiadakan, Alexader Marwata: KPK Jamin Nggak akan Dihilangkan

Alex belum bisa membuka identitas pejabat yang terkena OTT tersebut.

Alex juga belum mau mengungkapkan nominal uang yang disita sebagai barang bukti.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," katanya. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, OTT tersebut dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

BACA JUGA:Direktur KPK Minta Pimpinan Baru Agresif Menangani Kasus Korupsi

BACA JUGA:KAI Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Sesuai Prinsip GCG

Kategori :