JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
Dari OTT tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Breaking News! OTT KPK di Bengkulu Tangkap 7 Orang
BACA JUGA:Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa, Kenapa?
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, OTT tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai.
Alex menduga, uang hasil memeras pegawai tersebut digunakan untuk kepentingan pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan pada Minggu, 24 November 2024.
BACA JUGA:KPK Periksa Direktur PT TPSF Dalami Dugaan Korupsi Fiktif di PT Taspen
BACA JUGA:Pimpinan Baru Inginkan OTT Ditiadakan, Alexader Marwata: KPK Jamin Nggak akan Dihilangkan
Alex belum bisa membuka identitas pejabat yang terkena OTT tersebut.
Alex juga belum mau mengungkapkan nominal uang yang disita sebagai barang bukti.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, OTT tersebut dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
BACA JUGA:Direktur KPK Minta Pimpinan Baru Agresif Menangani Kasus Korupsi
BACA JUGA:KAI Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Sesuai Prinsip GCG