Rapat Perdana di DPR RI, Menhan Sepakat Bakal Lanjutkan Revisi UU TNI

Senin 25-11-2024,13:12 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bakal menyelesaikan sejumlah program selama lima tahun ke depan.

Salah satunya yaitu terkait revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kami adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer,” kata Sjafrie dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

BACA JUGA:Inilah Salah Satu Oknum Staff Ahli Kemenkomdigi yang Dibekuk Terkait Judi Online

BACA JUGA:Rp 150 M Jadi Barang Bukti Judol Terkait Oknum Kemenkomdigi

“Akan kami kembangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," tambahnya.

Bukan hanya itu, kata Sjafrie, pihaknya juga bakal membentuk Dewan Pertahanan Nasional sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) tentang Pertahanan Negara.

“Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara,” ujar Sjafrie.

Sjafrie mengatakan dalam pembangunan kekuatan TNI, dirinya bakal melanjutkan konsep pembangunan kekuatan yang disebut Prisai Trisula Nusantara.

"Juga kami akan mengembangkan center of excellence dari intelektual kita, khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan laboratorium pertahanan nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," imbuhnya.

Kategori :