JAKARTA, DISWAY.ID- Menanggapi keputusan Pemerintah untuk menjadikan lembaga Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi badan otonom di bawah Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dari para menteri di bidang pangan.
Dalam keterangannya, Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut juga mengungkapkan bahwa perubahan-perubahan yang disebabkan oleh transformasi Bulog juga akan terus dibahas dalam rapat.
BACA JUGA:Rencana Bulog jadi Badan Otonom Langsung di Bawah Presiden, Direspons Pengamat Ekonomi Begini
BACA JUGA:Menko Pangan Kunjungi Gudang BULOG: Pastikan Stok Beras Aman dan Siap Wujudkan Swasembada Pangan
“Sudah disepakati. Akan seperti apa nantinya akan kita bahas lagi nanti minggu depan,” ujar Menko Pangan Zulhas dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 25 November 2024.
Selain Itu, Zulhas juga menambahkan bahwa keputusan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi Bulog sebagai lembaga non-komersial demi mewujudkan swasembada pangan.
“Fungsi Bulog harus kembali, lembaga (Bulog) gak bisa komersial lagi,” pungkas Zulhas.
Sementara itu menurut Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno, dengan masuknya Bulog sebagai Badan otonom Pemerintah, maka Bulog juga akan mendapat pembiayaan dari APBN.
BACA JUGA:Peduli Petani, BULOG Berikan Bantuan Alsintan Dukung Produktivitas Petani Tebu Blora
BACA JUGA:Sinergi BULOG-TNI AD, Kerja Sama Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
“Kita dapat APBN, dengan itu kita bisa melakukan stabilisasi,” jelas Suparno.
Rencana untuk mengubah BULOG dari BUMN menjadi lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto ini sendiri juga menimbulkan harapan besar terkait peran BULOG dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sebagai lembaga yang akan langsung berkoordinasi dengan Presiden, BULOG diharapkan dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan strategis, baik dalam pengelolaan stok maupun distribusi pangan.
Fleksibilitas ini memungkinkan BULOG merespons perubahan harga atau kebutuhan pasar tanpa terhambat oleh birokrasi yang kompleks, sebagaimana kerap terjadi pada BUMN.