Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Senin 25-11-2024,21:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus suap tiga hakim yang memvonis perkara Ronald Tannur turut menyeret sejumlah nama. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis Kaligis atas kasus suap yang menjerat kasus pemufakatan jahat atas putusan bebas Ronald Tannur.

BACA JUGA:Panglima TNI: Situasi Pilkada Serentak Miliki Kompleksitas Lebih Tinggi Dibandingkan Pilpres

BACA JUGA:MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

"Iya OCK (OC Kaligis) selaku pengacara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 25 November 2024.

Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan OC Kaligis diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Harli mengatakan pemeriksaan O.C. Kaligis itu berkaitan dengan tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rachmat.

Namun demikian, ia tak menjelaskan mengenai hubungan OC Kaligis dengan kedua tersangka itu.

BACA JUGA:Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindah dari Kejati Jatim ke Kejagung per Hari Ini

BACA JUGA:Sudah Diperiksa, Edward Tannur Masih Berstatus Sebagai Saksi di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

"Hanya penyidik yang paham," imbuhnya.

Selain itu, Kejagung juga memeriksa keluarga tersangka Zarof Ricar, yakni anak dan istrinya.

"RBP (Ronny Bara Pratama) selaku anak tersangka ZR dan DA (Dian Agustiani) selaku istri tersangka ZR," tutur dia.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus suap dan atau gratifikasi.

BACA JUGA:Sudah Diperiksa, Edward Tannur Masih Berstatus Sebagai Saksi di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kategori :