Dalam rangka meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan, pemerintah daerah di seluruh Indonesia secara proaktif menawarkan berbagai insentif dan keringanan.
Dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka secara tepat waktu dan memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan.