JAKARTA, DISWAY.ID - Kelompok yang mengatasnamakan MPPG (Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan) yang diwakili Ali Rukamto, melaporkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang diduga ikut menyebarkan flyer hasil survei elektabilitas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nomor 02 oleh lembaga survei Indopol yang telah dimanipulasi paslon lain.
Laporan tersebut disampaikan Ali Rukamto bersama kelompoknya ke Unit SPKT Polres Grobogan, Senin 25 November 2024 pagi, didampingi Ketua LBH Endang Kusumawati, SH.
“Loh ini kan aneh, data Indopol yang dipublish menunjukkan paslon Batur unggul kok esok paginya berubah paslon 02 dibawah 01,” ungkap Ali kepada media.
Hasil survei Indopoll itu menyebut paslon 02 Bambang-Catur selama 3 bulan berturut turut yakni September, Oktober dan November 2024 selalu unggul bila dibandingkan dengan elektabilitas paslon 01.
BACA JUGA:Mabes Polri Turun Tangan Terkait Penembakan Siswa di Semarang, Div Propam Asistensi
BACA JUGA:Truk Tronton Tabrak Pengendara di Slipi, Sopir Akui Ini Saat Diperiksa Polisi
Survey itu menjelaskan paslon 02 Bambang-Catur bulan November 2024 memperoleh angka 59.5 persen sedangkan paslon 01 Hadi-Sugeng hanya 37.5 persen.
Adapun sisanya sebesar 3 persen responden tidak menjawab, di mana bulan sebelumnya, Oktober 2024, paslon 02 memperoleh angka 52.5 persen dan paslon 01 hanya 41.00 persen.
Namun sehari setelah data tersebut dirilis Indopol, muncul data sebaliknya dimana paslon 01 Hadi-Sugeng mengungguli paslon 02 dengan tetap mencantumkan nama lembaga survei Indopol.
Dalam hasil survei editan itu, paslon Hadi-Sugeng nomor urut 01 pada November 2024 dibuat memperoleh angka 61 persen sedang paslon 02 hanya 35,70 persen.
BACA JUGA:Menaker Yassierli Wanti-wanti Soal Penetapan UMP: Harus Berhati-hati
BACA JUGA:Kampanye Kotor Merajalela di Sulteng, Bawaslu Diminta Bertindak Tegas!
Sayangnya, hasil survei editan itu ikut disebarkan oleh 5 oknum paslon lain berinisial TF anggota DPRD Grobogan, pemilik akun AFJ (paslon 01), MS anggota DPRD Grobogan, S pensiunan Pegawai Dispora, dan akun Agen bus Wa Toroh.
Polisi Menolak Menerima Laporan
Upaya melaporkan ke SPKT Polres Grobogan mendapat jalan buntu, pasalnya pelapor diarahkan oleh untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Grobogan karena ranahnya pilkada.