Kampanye Kotor Merajalela di Sulteng, Bawaslu Diminta Bertindak Tegas!
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah mendapat sorotan karena kurang responsif menindak praktik kampanye hitam (black campaign) dan kampanye terselubung yang marak terjadi menjelang Pilgub Sulawesi Tengah 2024.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah mendapat sorotan karena kurang responsif menindak praktik kampanye hitam (black campaign) dan kampanye terselubung yang marak terjadi menjelang Pilgub Sulawesi Tengah 2024.
Praktik-praktik tidak sehat ini dinilai mencederai demokrasi dan menciptakan ketidakstabilan pada masa tenang.
BACA JUGA:Waduh Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kepulauan Seribu Temukan Paket Sembako di 4 Pulau
BACA JUGA:Bawaslu Petakan Sejumlah TPS di Bekasi yang Rawan Terkena Bencana
Bawaslu Sulteng seakan diam seribu bahasa. Padahal keberadaannya jelas melindungi pesta demokrasi dari praktik-praktik kotor, tetapi hasilnya tidak ada, kampanye hitam tetap berlangsung di masa tenang, kandidat yang mencoba mengumpulkan massa dalam jumlah banyak juga tetap tidak ditindak.
Hari ini, integritas dan kapasitas Bawaslu Sulteng sedang dipertanyakan. Pasalnya, tidak ada satupun langkah yang dilakukan oleh Bawaslu untuk memberantas kampanye hitam ini.
Pengamat Politik Universitas Tadulako, Asrifai mengatakan, Bawaslu seharusnya mengusut tuntas semua praktik kampanye kotor yang terjadi, sesuai dengan tupoksinya sebagai pengawas pemilu.
“Bawaslu harus mengusut tuntas beredarnya kampanye hitam (black campaign) agar bisa menemukan pelaku dan motifnya, jangan sampai dilakukan untuk membuat propaganda dan menghendaki pilkada tidak terselenggara dengan baik,” kata Asrifai, Selasa 26 November 2024.
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang Pemilihan 2024, Bagja Minta Bawaslu Cepat Ambil Tindakan saat Patroli Pengawasan
BACA JUGA:PMJAK Demo di Bawaslu, Desak Pengusutan Dana Kampanye dari Judi Online
Kampanye hitam yang menargetkan calon tertentu hingga kampanye terselubung berkedok kegiatan sosial menjadi tantangan serius dalam menciptakan pemilu yang adil dan jujur.
Menurut Asrifai, jika dibiarkan, hal ini dapat merusak integritas pemilu, terutama Bawaslu yang terkesan diam dan tidak bertindak apapun.
Padahal fungsi Bawaslu adalah mengawasi, tetapi fenomena saat ini Bawaslu membiarkan pesta demokrasi di Sulteng terbengkalai dan berjalan seenaknya.
Netralitas Bawaslu sedang diuji, sebab terlihat Bawaslu tidak bisa melakukan fungsi dan tugasnya, oleh karenanya Asrifai menilai, masa tenang menjadi tidak tenang karena ulah Bawaslu yang kurang tanggap akan permasalahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: