"Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 bukan sekadar kompetisi antar paslon, tetapi juga kompetisi antar elite politik, yaitu Prabowo-Jokowi-SBY Vs Megawati-Ahok-Anies," ujar Igor.
Di sisi lain, Igor menilai surat dukungan itu diberikan Prabowo bukan sebagai Presiden RI, melainkan sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Selain itu, surat Prabowo tersebut dibuat pada masa kampanye Pilkada Jakarta 2024, bukan di masa tenang saat ini. Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
"Oleh karena itu, surat tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran kampanye," pungkasnya.