Polisi Akan Periksa Laura Meizani untuk Dimintai Keterangan 2 Desember 2024

Rabu 27-11-2024,08:53 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa pihak penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Laura Meizani alias Lolly.

AKP Nurma Dewi kemudian mengatakan bahwa Lolly akan diperiksa penyidik pada Senin tanggal 2 Desember 2024 pada pukul 11:00 WIB.

BACA JUGA:Memasuki Masa Tenang, Lolly Suhenty Imbau Peserta Pemilihan Tidak Ada Kampanye dan Politik Uang

BACA JUGA:Lolly Minta Pengawas “Ad Hoc” Cermat Tanggapi Surat KPU

"Besok, hari Senin, tanggal 2, kita sudah, dari penyidik sudah melakukan panggilan kepada LM. Jadi sudah dilayangkan untuk surat panggilan kepada LM," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip Selasa 26 November 2024.

"Jam 11 (siang)," ujar Nurma.

Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Laura Meizani akan didampingi oleh sang ibu, Nikita Mirzani saat menjalani proses pemeriksaan.

"Ya, kan orang tuanya. Jadi orang tuanya itu wajib mendampingi, selain juga kuasa hukum," ucap AKP Nurma.

BACA JUGA:Bucin! Vadel Badjideh Pertanyakan Gelang dan Kucing yang Dikasih ke Lolly, Curiga Kenangan Tanda Cinta Dibuang

BACA JUGA:Di Hadapan Kepala Daerah, TNI, dan Polri, Lolly Jabarkan Sejumlah dan Tren Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

Diketahui Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024.

Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur. Adapun laporan telah terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Kategori :