JAKARTA, DISWAY.ID - Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak dilangsungkan pada hari Rabu, 27 November 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan kepada masyarakat untuk cerdas memilih pimpinan untuk lima tahun kedepan.
Tak hanya itu, KPK juga mengajak masyarakat untuk tegas menolak serangan fajar dari oknum-okum calon Kepala Daerah.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPK: Petugas dari TPS Terdekat yang Akan Datang ke Rutan
"KPK hanya mengimbau, cerdaslah memilih pimpinan saudara untuk lima tahun ke depan. Cerdaslah memilih pimpinan saudara untuk lima tahun ke depan. Karena lima tahun itu bukan waktu yang sebentar," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 26 November 2024.
"Apabila Bapak-Ibu memilih calon karena diberikan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, atau Rp20 ribu hanya itu saja alasan Bapak-Ibu untuk memilih, maka Bapak dan Ibu akan menerima konsekuensinya selama lima tahun ke depan di daerah Bapak-Ibu," sambungnya.
Tessa ingatkan masyarakt untuk memilih Kepala Daerah yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Kalau memang memungkinkan, dan pilihlah pemimpin sesuai kata hati Bapak-Ibu sekalian," pungkas Tessa.
Diketahui, bahwa seluruh masyarakat Indonesia kembali menyambut pesta demokrasi dalam menentukan Kepala Daerah yang diharapkan mampu membawa perubahan di masing-masing wilayah.
BACA JUGA:Wow! KPK Ungkap Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Sudah Dibagi-bagi
Untuk itu, seluruh masyarakat Indonesia dihrapkan dapat pergi ke Tempat Pengumutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya untuk menentukan pemimpin daerah untuk bekerja di periode 2024 - 2029.
Pada momen tersebut, pemerintah juga menetapkan tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur nasioal Pilkada 2024.
Sehinga masyarakat Indonesia bisa menggunakan hak suara mereka untuk menentukan pemimpin daerah.