11 Pegawai Kementan Dicopot Imbas Loloskan Perusahaan Pupuk Palsu

Rabu 27-11-2024,11:29 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pertanian (Kementan) mencopot 11 pegawainya imbas terungkap kasus peredaran pupuk palsu, dan komposisi di bawah standar yang diproduksi oleh 27 perusahaan.

"Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini, kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang mulai hari ini," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada konferensi pers di Jakarta, Selasa 26 November 2024.

Diketahui, kesebelas pegawai Kementan tersebut meliputi pejabat eselon 2, eselon 3 hingga staf yang memproses pengadaan pupuk NPK.

BACA JUGA:Hindari Ketegangan, Pramono Anung Berharap Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Satu Putaran

BACA JUGA:Alur dan Tata Cara Nyoblos Pilkada Serentak 2024 Hari Ini, Awas Jangan Salah

Bahkan, pihaknya akan mendorong penanganan melalui jalur hukum.

"Direktur eselon 2, eselon 3, kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk. Kami nonaktifkan dan juga ditindaklanjuti juga oleh Irjen, bila perlu kami kirim ke penegak hukum," tandasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus ini selama kurang lebih 1-2 bulan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Begitu terima laporan, kami panggil direkturnya, kami tanya, kami copot. Kemudian kami panggil staf-staf di bawahnya, kemudian semua pupuk kami periksa."

Pemeriksaan dilakukan di tiga laboratorium sekaligus dan ditemukan ada empat perusahaan yang memproduksi pupuk palsu.

BACA JUGA:Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper

"Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk  NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah stanndar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian," ungkapnya.

 

 

Kategori :