JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Polrestabes Semarang Aipda R diduga menembak siswa SMK berinisial (G) di Semarang, Jawa Tengah, ditahan.
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Abdul Karim Aipda R sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
BACA JUGA:Aipda R Berstatus Terperiksa Usai Diduga Tembak Siswa SMK hingga Tewas di Semarang
BACA JUGA:Anak Aipda WH Jatuh di Sawah Bukan Dipukul Supriyani: Sempat Ada Kata-kata dari Pak Bowo..
"Ya kalau di-patsuskan sudah," katanya kepada awak media, Rabu 27 November 2024.
Diungkapkannya, status Aipda R belum tersangka. Yang bersangkutan kini masih terus diperiksa.
Ditegaskannya, Polri bakal bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini.
"Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi," tuturnya.
Mabes Polri bakal turun tangan terkait penembakan siswa di Semarang, Jawa Tengah.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan Divisi Propam Mabes Polri sedang turun untuk melakukan asistensi kasus tersebut.
"Untuk yang Semarang tim Propam dan Irwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi, monitoring dan evaluasi," katanya kepada awak media, Selasa 26 November 2024.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi kasus dugaan kasus polisi menembak siswa gegara tawuran.