JAKARTA, DISWAY.ID -- Proses pemungutan suara di Pilkada serentak 2024 resmi berakhir.
Kini suara masyarakat dalam menentukan kepala daerah periode 2024-2029 tengah dalam penghitungan suara oleh petugas KPPS.
Kemudian rekapitulasi dan hasil pemungutan suara sesungguhnya atau real count akan diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:Pramono-Rano Deklarasikan Kemenangan Pilkada Jakarta 1 Putaran
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Lewat Website KPU, Lengkap 37 Provinsi
Lantas kapan KPU mengumumkan hasil Pilkada 2024? Cek informasinya berikut ini.
Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan Rabu, 27 November 2024 dan berakhir pada Senin, 16 Desember 2024.
Dalam periode tersebut, KPU akan mengumumkan hasil real count dan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada di Indonesia secara bertahap.
Masyarakat Indonesia juga dapat memantau hasil real count Pilkada 2024 lewat website resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
BACA JUGA:Ricuh Pilkada di Puncak Jaya, 40 Rumah Hangus, 94 Orang Terluka Panah
Namun hinga saat ini petugas KPPS masih melakukan proses penghitungan suara, sehingga hasil real count Pilkada 2024 belum ditampilkan pada laman KPU.
Seperti yang diketahui, Pilkada serentak 2024 diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Kemudian ada sebanyak 1.557 pasang calon yang bersaing pada Pilkada 2024.
Momen ini menjadi pesta demokrasi bagia msyarakat Indonesia untuk menentukan kepala daerah yang lebih baik dan mampu membawa perubahan terhadap wilayah masing-masing.
Tahap Penyelenggara Pilkada 2024
Pelaksanaan Pilkada 2024 dilakukan dengan dua tahapan yakni Tahap Persiapan dan Tahap Penyelenggaraan.
BACA JUGA:Ambyar, Vicky Prasetyo Cuma Raup 536 Suara di Pilkada Pemalang Versi Real Count Sementara KPU