JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa harga tiket pesawat turun sebesar 10 persen selama Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025).
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri menjelaskan jika turunnya harga tiket pesawat ini hanya berlaku bagi penerbangan domestik.
Elba juga menjelaskan jika penurunan tiket pesawat ini tanpa adanya pengurangan PPN sehingga perlunya peran dari Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina serta Airnav untuk menurunkan feul surcharge, PJP2U dan juga avtur di sejumlah bandara.
BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Api Tujuan Jakarta-Solo Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Hal ini supaya penurunan tarif secara keseluruhan bisa terlaksana dengan target penurunan harga tiket mencapai minimal 10 persen.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," lanjut Elba,
Elba melanjutkan jika PT Pertamina Persero Group juga akan berikan dukungan pada penurunan harga avtur untuk periode Nataru 2024/2025 di 19 bandara Indonesia.
Selain itu, Pertamina juga turut memberikan dukungan dengan turunnya harga jual avtur dengan rentang 7,5 persen sampai 10 persen.
"Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik," ujar Elba.
BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Surabaya Jelang Natal Desember 2024 di Access by KAI
Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen selama Libur Nataru
Adapun, harga tiket pesawat turun hingga 10 persen ini berlaku selama 16 hari.
Dengan penerbangan mulai dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Di satu sisi, alasan pemerintah berhasil menurunkan harga tiket pesawat ini juga dikarenakan adanya potongan sekitar 5,3 persen biaya avtur di bulan Desember 2024.
Sehingga hal ini mampu untuk menekan harga tiket pesawat sampai 9,9 persen.
Di mana, artinya setiap tiket pesawat rata-rata akan menghemat sekitar Rp157.500.