"Di antaranya proses meminta izin seusai dengan perintah UU lewat Kementerian Sosial. Banyak sekali lembaga-lembaga yang mengumpulkan uang dan barang itu bekerjasama dengan kami. Tapi juga lebih banyak yang belum bekerjasama dengan kami," ujarnya.
Oleh karena itu, Mensos Saifullah Yusuf mengatakan akan mendalami kasus kisruh uang donasi Agus Salim sekaligus ingin memfasilitasi mediasi dengan para pihak yang terlibat.