"Skenario mereka akan "memaksakan" PSU di sekitar 25 TPS. Menyebutkan salah satu indikasinya adalah saksi tidak menandatangani berita acara. Ini sdh terjadi di 9 kecamatan," tulisnya.
"Skenario mereka akan "memaksakan" PSU di sekitar 25 TPS. Menyebutkan salah satu indikasinya adalah saksi tidak menandatangani berita acara. Ini sdh terjadi di 9 kecamatan," tulisnya.