Per 1 Desember 2024, Ditjen Imigrasi Sudah Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen

Senin 02-12-2024,15:06 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), beranjak menuju babak baru sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai Minggu 1 Desember 2024.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menegaskan, penerbitan e-paspor tersebut dimulai dari 13 kantor Imigrasi yang dijadikan sebagai percontohan.

BACA JUGA:47 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia, Perjalanan ke Luar Negeri Jadi Mudah!

BACA JUGA:Daftar Biaya Pembuatan Paspor yang Naik Mulai Desember 2024, Termahal Rp1 Jutaan

Nantinya, seluruh kantor Imigrasi di Indonesia menyusul menerapkan kebijakan tersebut.

“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya, kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” kata Godam dalam keterangan resminya, Senin 2 Desember 2024.

Daftar kantor imigrasi yang dijadikan percontohan penerbitan e-paspor 100 persen, yaitu Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Medan, dan Kantor Imigrasi Batam.

BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Sesuaikan Tarif Baru Pembuatan Paspor, Berlaku Mulai Desember 2024

BACA JUGA:Pemain Diaspora Dituding Punya 2 Paspor, PSSI: Mereka Kita Urus Sesuai Hukum Kita Kalau Mau Jadi WNI!

Kemudian, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Surabaya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Utara, serta Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

Godam mengatakan, paspor elektronik atau e-paspor merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan cip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.

Data tersebut dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan.

Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya, seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru.

BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia di Momen HUT RI ke-79

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Kerampokan Saat Liburan di Amerika, 'Untung Paspor Aman'

Kategori :