Berikut titik blind spot pada kendaraan yang harus diperhatikan pengguna jalan raya.
1. Kendaraan Angkutan Berat
Titik blind spot pada kendaraan ini berada pada bagian belakang; sisi depan di bawah jendela utama dengan jarak sekitar 2 meter; sisi kiri dengan jarak sekitar 3 meter; membentang sepanjang sisi kanan hingga melebar 3 jalur.
2. Kendaraan Roda 4
Terdapat 4 titik blind spot yang ada pada bagian sisi kanan dan kiri belakang mobil; sisi belakang ketika mobil berbelok; bagian belakang yang terlalu dekat dengan bumper; di sisi depan kanan-kiri dekat roda dan bemper.
BACA JUGA:Pelatihan Safety Riding Ditjen Hubdat di Riau, Tingkatkan Keselamatan Berkendara
BACA JUGA:Konsumen dan Komunitas Rasakan Riding Experience R15 Connected di Mandalika
3. Kendaraan Roda 2
Pada kendaraan beroda 2 terdapat 2 titik blind spot yang perlu diperhatikan yakni pada bagian kanan-kiri belakang dan di bagian belakang kendaraan.
“Faktor visibilitas atau jarak pandang ketika berkendara memiliki peranan penting khususnya bagi kendaraan roda dua.
"Karena jika dibandingkan dengan kendaraan lain, sepeda motor yang memiliki dimensi paling kecil masih sering tidak terlihat oleh kendaraan besar lainnya,” ungkap Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani.
Selain menjaga jarak aman dengan kendaraan lain ketika berkendara, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan pemilik sepeda motor Honda untuk menghindari titik blind spot di jalan raya.
BACA JUGA:Kompetisi Instruktur Safety Riding AHM Sukses Digelar Untuk ke-15 Kalinya
BACA JUGA:Honda PCX 160 City Rolling, Riding Bareng Menuju HMPD
1. Memahami dan Memastikan Area Blind Spot
Mengetahui serta memahami area blind spot kendaraan sendiri maupun kendaraan lain dan memastikan area blind spot secara visual dengan melihat ke kanan atau ke kiri sebelum berubah arah atau jalur kendaraan.