Novi Minta Kemensos Ambil Alih Donasi Agus Salim, Alvin Lim Meradang!

Senin 02-12-2024,17:11 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Advokat LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, merespons keras soal kisruh donasi untuk Agus Salim yang bakal diambil alih oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Alvin menyebut upaya Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi yang meminta Kemensos untuk mengambil alih donasi pengobatan Agus itu merupakan perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:Kesalnya Hotman Paris 'Hajar' Agus Salim, Orang Dibantu Harusnya Tahu Diri: 'Jangan Agresif Dong'

BACA JUGA:Hendak Tawuran, 17 Remaja di Jalan Agus Salim Bekasi Diringkus Tim Presisi

Ia menegaskan donasi yang dikumpulkan hingga terkumpul Rp1,5 Miliar lebih itu wajib diserahkan langsung oleh Agus. Sebab tujuan awalnya adalah untuk membantu pengobatan Agus yang mengalami kebutaan akibat disiram air keras. 

"Jika masyarakat memberikan uang itu untuk pengobatan Agus, maka uang tersebut harus diserahkan langsung kepada Agus, bukan ke Kemensos," kata Alvin usai mendampingi Agus berobat di RS Tzu Chi, PIK2, Tangerang, Banten, Senin 2 Desember 2024.

Alvin jug mengkritik pandangan sejumlah pihak yang memperparah kisruh uang donasi itu. Ia menyebut kisruh tersebut makin menghambat Agus dalam menjalani pengobatan mata. 

"Mata itu lebih penting daripada 1,3 miliar. Agus kan ini korban, jangan diperparah oleh komentar yang masih mempermasalahkan donasi, itu murni uang Agus," ujar Alvin.

Alvin Lim Tantang Sejumlah Pihak

Alvin Lim kian meradang dan menantang pihak-pihak yang masih mempermasalahkan donasi Agus. Ia menantang bagi pihak yang kontra dengan Agus untuk merasakan penderitaan kebutaan Agus Salim.

"Saya kasih 3 miliar, kalau kamu berani menyiramkan air keras ke mata kamu sendiri," tantangnya dengan penuh keyakinan.

BACA JUGA:Pengakuan Korban Agus Disabilitas Diungkap Pendamping, 7 Korban Telah Teridentifikasi

BACA JUGA:Denny Sumargo Syok Dengar Pablo Benua Sebut Agus Salim Selewengkan Uang Donasi Hampir Rp 200 Juta

Alvin juga kembali menegaskan bahwa pengambilan keputusan yang hanya didorong oleh desakan publik sering kali menyesatkan.

Sebab, desakan pengambilan uang itu hanya mengikuti kemauan segelintir pihak tanpa memandang tujuan awal pemberian donasi.

"Mayoritas tidak selalu benar, dan kita harus mengedepankan hukum, bukan hanya mengikuti arus desakan orang banyak," kata Alvin Lim.

Kategori :