JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim program penghapusan utang UMKM dan petani membuat mereka lebih aktif dan semangat.
Menurutnya, kebijakan yang ditetapkannya usai menjabat selama satu bulan sebagai pemimpin itu mampu membuat rakyat khususnya kalangan petani dan nelayan menjadi lebih bersemangat.
"Penghapusan utang di bidang UMKM yang sudah cukup lama, untuk para petani, nelayan kita. Saya pikir ini sangat dirasakan, sehingga mereka bisa lebih semangat, lebih aktif kembali," imbuhnya dalam pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.
Sebelumnya, Prabowo menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan di Indonesia usai keluarnya PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November lalu.
BACA JUGA:Tegas ! Apple Wajib Lunasi Hutang Investasi Dulu Sebelum Proposal disetujui Kemenperin
Selain, penghapusan utang di bidang UMKM, ia juga menyoroti kebijakan menaikkan upah minimum dan menurunkan harga tiket pesawat sebanyak 10 persen jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Ia pun berterima kasih kepada Kabinet Merah Putih atas pencapaian terwujudnya kebijakan-kebijakan tersebut dan menekankan untuk terus menjunjung komitmen terhadap rakyat.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
"Saya merasakan di mana-mana rakyat merasa kita terus pada komitmen kita untuk selalu berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional. Kita buat dasar-dasar yang sudah dibuat presiden sebelumnya. Tapi kita terus memperbaiki semua kebijakan, sistem yang perlu diperbaiki," pungkasnya.
BACA JUGA:Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) untuk sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa 5 November 2024.
Keputusan itu sendiri dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.
BACA JUGA:Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM