Tegas ! Apple Wajib Lunasi Hutang Investasi Dulu Sebelum Proposal disetujui Kemenperin
4 aspek yang menjadi alasan propsal investasi Apple ditolak pemerintah Indonesia untuk jual Iphone 16.-Screenshoot/YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi proposal investasi Apple, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengingkatkan bahwa Apple hingga saat ini juga masih memmiliki hutang investasi sebesar Rp 271 Miliar periode 2020-2023 yang belum direalisasikan.
Menurut keterangannya, hal inilah yang menyebabkan tertahannya izin penjualan produk iPhone 16 Series di Indonesia.
BACA JUGA:Asas Keadilan Jadi Pertimbangan, Kemenperin Tolak Tawaran Investasi Apple di Indonesia
BACA JUGA:4 Aspek Jadi Alasan Investasi Apple Ditolak Pemerintah, iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI
Dalam keterangannya, Menperin Agus menyatakan bahwa selama Apple masih memiliki sisa hutang investasi ini, maka perizinan penjualan produk iPhone 16 Series masih belum dapat diberikan.
"Selama belum lunas USD 10 juta itu, belum bisa kita berikan (izin)," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Selasa 26 November 2024.
Selain itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa tawaran investasi Apple yang berjumlah senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun tersebut belum memenuhi empat asas keadilan jika berdasarkan assessment teknokratis.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita-Kemenperin-
Kendati begitu, ia juga menambahkan bahwa hal ini bukan berarti proposal investasi tersebut sudah ditolak.
BACA JUGA:Kemenperin Akan Tinjau Ulang Peraturan TKDN Buntut Kasus Apple
BACA JUGA:Apple Dikabarkan Akan Buka Pabrik di Indonesia, Hanya Produksi Mesh Airpod Max?
"USD 100 juta berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan," ujar Menperin Agus.
Oleh karena itulah, Agus juga meminta pelunasan hutang investasi tersebut dapat dilakukan secara terpisah dengan proposal investasi baru ini.
"Yang akan kita utamakan nanti, Apple menggunakan skema 1 yaitu investasi pabrik," jelas Agus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: