Pasalnya, kata Alex, menjadi Pj. atau Pejabat tidak perlu modal untuk menjadi Kepala Daerah seperti Kepala Daerah lainnya yang dipilih lewat pemilihan umum dan melakukan kampanye yang membutuhkan modal besar.
"Ini sangat kami sayangkan ya, saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu kami memberikan pendidikan antikorupsi kepada para PJ, pejabat Kepala Daerah," imbuh Alex.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 2 Desember 2024 di Pekanbaru, Riau.
BACA JUGA:Rindu Kisah Rangga dan Cinta? AADC Reborn Lewat Film “Rangga & Cinta”
BACA JUGA:PLN Miliki 247 SPBKLU di Jakarta, Tukar Baterai Motor Listrik Makin Mudah
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menangkap sekitar delapan orang dalam kasus ini.
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut akan dibawa ke Jakarta hari ini setelah selesai menjalani pemeriksaan awal di Pekanbaru.