JAKARTA, DISWAY.ID – Penerapan konsep syariah dalam bisnis saat ini semakin dilirik oleh para pelaku bisnis.
Tak hanya sertifikasi halal, prinsip syariah juga mulia dijajaki.
Salah satunya, Young Living Indonesia, produk essential oil di Indonesia secara resmi memperoleh sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang atau MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kisah Sukses Bonavie, Parfum Lokal yang Rasakan Peningkatan Bisnis Melalui Shopee Live
Produk-produk Young Living di Indonesia juga telah memiliki sertifikat halal dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) atau lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Di Indonesia, Young Living berhasil menjadi pemimpin produk essential oil berkat kualitas kemurnian yang terjamin serta pendekatan bisnis yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen Indonesia.
Berkomitmen untuk mengedepankan proses bisnis yang terbuka dan adil, Young Living Indonesia juga menambahkan sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).
BACA JUGA:17 Calon Kepala Daerah Terafiliasi Bisnis Energi Kotor Dibeberkan ICW
Keberhasilan dalam mendapatkan sertifikasi sebagai bisnis yang dijalankan dengan prinsip syariah ini menegaskan Young Living sebagai perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan adil, terpercaya, jujur, transparan, serta selalu membawa kebaikan untuk orang banyak.
“Sebagai perusahaan Direct Selling atau yang banyak dikenal sebagai MLM, Young Living Indonesia ingin memperkuat kepercayaan dan kredibilitasnya di mata para pelanggan dan tentunya para Brand Partner (mitra). Kami percaya dengan mengimplementasikan nilai-nilai dan kaidah syariah dalam bisnis kami akan membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat luas,” jelas Ksatrio Yudho Sampurno, Vice President APAC South & General Manager Young Living Indonesia.
Proses penerapan dan penyempurnaan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis sudah dilakukan Young Living Indonesia sejak 2020.
BACA JUGA:Reza Artamevia Terseret Kasus Penipuan Bisnis Berlian, Angelina Sondakh Ikut Prihatin
Perusahaan yang memiliki produk bersertifikat halal serta dijalankan dengan prinsip syariah dianggap lebih profesional dan memberikan kejelasan bagi konsumennya. Hal ini disampaikan oleh Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A. – Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI.
“Penerapan Prinsip Syariah dalam bisnis menjadi hal yang fundamental, di mana terdapat perjanjian tertulis yang jelas sesuai dengan kaidah syariah, dipahami dan disepakati oleh kedua belah pihak yang menjalankan bisnis, sehingga bisnis dijalankan dengan lebih transparan,” ujarnya.
BACA JUGA:Britama Bisnis, Makin Mudah Kelola Bisnis