Polisi yang Tega Pukul Ibunya dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas Ternyata Berpangkat Aipda

Rabu 04-12-2024,13:11 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Marieska Harya Virdhani

BEKASI, DISWAY.ID - Identitas NP (35 tahun) polisi yang memukul ibunya dengan gas 3 kg ternyata berpangkat Aipda.

Ia menganiaya sang ibunda menggunakan tabung gas 3 kilogram.

Sang ibu, Herlina Sianipar (60 tahun), tewas. 

BACA JUGA:Propam Periksa Polisi yang Tega Pukul Ibu dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, menyatakan bahwa pelaku tersebut berpangkat Aipda.

"(Pangkatnya) Aipda," kata Bambang saat di konfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2024.

Pangkat Aipda Dua (Aipda) merupakan pangkat awal di antara bintara senior di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jabatan ini berada di bawah Aiptu Satu (Aipda).

Aipda bertugas untuk mengoordinasikan dan membimbing anggota, mendukung kepentingan letnan satu, membantu bintara dalam menyelesaikan sengketa internal dan eksternal kepolisian, serta menyampaikan hasil penyelesaian konflik kepada Aiptu.

BACA JUGA:Anak Durhaka! Polisi Bekasi Tega Pukul Ibunya Pakai Gas 3 Kg Hingga Tewas

Pangkat Aipda memiliki lambang berupa segitiga tunggal memanjang yang terdiri dari dua segitiga perak yang saling terkait.

Bambang menyebutkan bahwa NP telah ditugaskan di Polda Metro Kota, namun ia tidak membeberkan posisi spesifik NP.

Bambang hanya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap masalah tersebut dan mengambil tindakan yang tepat terhadap NP.

BACA JUGA:Buruan! Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Masyarakat Diminta Daftar ke Pangkalan Resmi LPG

"Proses etiknya masih berjalan. Akan kami tindak tegas," jelasnya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku dengan tiba-tiba mendorong korban hingga tersungkur di tanah. Selepas itu, Ucok secara sengaja menganiaya ibundanya dengan menggunakan tabung gas 3 kg.

Kategori :