Propam Periksa Polisi yang Tega Pukul Ibu dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas
Logo Polri--Polri
JAKARTA, DISWAY.ID – Polisi yang bertugas di Polresta Bekasi diperiksa Propam atas kasus dugaan pemukulan terhadap ibunya hingga tewas dengan gas 3 kg.
Polda Metro Jaya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota berinisial N.
BACA JUGA:Pasukan Gabungan TNI Polri Tembak Mati KKB Jelek Waker di Gome Pucak Papua
Diketahui, N merupakan seorang Bintara Tinggi, diduga mengakibatkan kematian ibunya setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan tabung gas 3kg.
Kombes Pol Bambang Satriawan, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA:Anak Durhaka! Polisi Bekasi Tega Pukul Ibunya Pakai Gas 3 Kg Hingga Tewas
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa 3 November 2024.
Meski begitu, Bambang belum merinci lebih lanjut mengenai langkah-langkah penyelidikan yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kondisi Pengemudi Mobil Pikap yang Terbakar Usai Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang
Ia hanya menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
"Untuk selanjutnya, data-data terkait dugaan pelanggaran kode etik ini akan disampaikan melalui Kabid Humas," tambah Bambang.
Diketahui, Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024, ketika oknum anggota Polri berinisial N diduga menganiaya ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, menjelaskan bahwa saat itu saksi yang sedang berbelanja di warung korban menyaksikan pelaku mendorong ibu kandungnya hingga terjatuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: