JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang menyoroti gelaran Pilkada 2024 ada banyak kejanggalan.
Salah satunya, menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarrulloh mendapati ada perbedaan dari data daftar pemilih tetap (DPT) serta daftar pemilih khusus.
Menurut Komarullah, dari catatan yang didapatnya saat rapat pleno, hampir di semua kecamatan ditemukan masalah pada DPT yang berbeda.
"Rekapitulasi dari 13 kecamatan di Kota Tangerang hari ini lagi rapat pleno, tapi ada beberapa catatan di hampir semua kecamatan terkait masalah DPT yang berbeda-beda," ujar Komarullah.
Komarullah menambahkan jika pihaknya mencatat bahwa ada perbedaan pada jumlah DPT antara pemilih calon kepala daerah Kota Tangerang serta pemilihan gubernur Provinsi Banten.
Di mana, jumlah perbedaan tersebut terlihat dari kategori pemilik suara berjenis kelamin wanita dan pria yang kerap tak sesuai dalam dua pemungutan suara itu yang diselenggarakan bersamaan.
"Contohnya, jumlah DPT di salah satu kecamatan di mana ada 10 orang pemilih terdiri 5 laki-laki dan 5 perempuan pada saat pemilihan wali kota, tapi ketika pemilihan gubernur jumlah laki-laki malah 7 orang dan perempuan 3 orang. Kenapa datanya berbeda, itu yang kami tanyakan kepada KPU," ungkapnya.
Komarullah juga menyatakan jika pihaknya sudah memberikan catatan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjadi sorotannya.
BACA JUGA:Dugaan Money Politik Terhadap Kadindik Kota Tangerang, Bawaslu: Masih Proses di Gakkumdu
Menyikapi hal tersebut, ia juga meminta agar PPK bisa memaparkan kembali dalam rapat pleno yang bertujuan untuk memberikan data transparansi mengenai jumlah pemilih yang terdata oleh KPU Kota Tangerang.
"Kami meminta penjelasan PPK lewat pemaparan kronologi itu, agar tidak menaruh kecurigaan. Kita sepakati agar PPK segera merampungkan kronologinya sebelum rapat pleno ini selesai," ujar Komarulloh.
Bawaslu Kota Tangerang Diduga Temukan Kecurangan di Pilkada 2024
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang diduga telah menemukan kecurangan di Pilkada tingkat kota (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang).
Komarrullah menyampaikan, kecurangan itu diduga terbagi dari beberapa temuan. Seperti pembagian sembako dan politik uang oleh salah satu paslon pada saat masa tenang.
BACA JUGA:Dugaan Money Politik Terhadap Kadindik Kota Tangerang, Bawaslu: Masih Proses di Gakkumdu