Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, Fadli Zon: Keberanian, Solidaritas dan Keindahan Tradisi

Rabu 04-12-2024,15:46 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID -- Unesco setujui usulan Indonesia untuk memasukkan kesenian Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia.

Usulan ini disampaikan Indonesia melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024.

Alhasil, Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage ke-14 Indonesia yang diinkripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.

BACA JUGA:Seni Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Diinkripsinya Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO ini menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.

"Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang," ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pesan virtualnya kepada para anggota dN delegasi, 3 Desember 2024.

Reog Ponorogo sendiri merupakan seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Fadli menegaskan bahwa Reog Ponorogo bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan juga cerminan identitas, semangat, dan ketangguhan masyarakat Ponorogo.

Kesenian ini mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi dengan menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.

Tak hanya itu, Reog juga menjadi simbol dari gotong royong yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.

Sehingga, Fadli mengatakan, inkripsi ini merupakan pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia.

Di samping itu, ia menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di era modern.

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah Akan Berikan Insentif Kepada Industri Padat Karya

Oleh karena itu, ia menyerukan untuk melestarikan seni Reog Ponorogo di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.

“Reog Ponorogo jangan sampai punah, dan harus dihidupkan kembali ekosistemnya,” tuturnya.

Kategori :