PLN Sulap Puluhan Juta Tiang Listrik Menjadi SPKLU,Darmawan Prasodjo: Tidak Perlu Antre Lagi

Rabu 04-12-2024,21:46 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam upaya meningkatkan penambahan infrastruktur kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia, PLN sulap puluhan juta tiang listrik menjadi SPKLU.

Menurut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) rencananya untuk mengubah sebanyak 40 juta tiang listrik dijadikan sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dalam mendongkrak pertumbuhan pengguna kendaraan listrik di Tanah Air.

Menurut keterangan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, PT PLN saat ini diketahui sudah memiliki jutaan tiang listrik yang berpotensi diubah menjadi SPKLU.

BACA JUGA:Babak Baru Polemik Pilkada di Banjarbaru, Bawaslu Angkat Bicara

BACA JUGA:BMKG Ungkap Pemicu Banjir Bandang di Sukabumi yang Hanyutkan Mobil hingga Rumah Terendam

Selain itu, ia menilai bahwa penerapan rencana ini merupakan momen yang tepat, mengingat banyaknya pengisian daya di SPKLU, terutama pada musim libur nasional seperti libur Lebaran.

"Kami membangun SPKLU, yang berbasis pada tiang listrik yang jumlahnya 40 juta itu. Ini untuk memfasilitasi SPKLU," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 4 Desember 2024.

Selain itu, Darmawan menambahkan bahwa tindakan ini juga dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakar bahwa PLN selalu menjalankan tugasnya dengan baik.

Menurutnya, hal ini akan mencegah PLN untuk menjadi bahan tertawaan.

BACA JUGA:Tragis! Chiung Yao Penulis Novel Best Seller Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri

BACA JUGA:MKD DPR Sanksi Yulius Gegara Suarakan Intervensi Parcok, Hasto: Harusnya Mendalami Parcok, Bukan Malah Menegur Yulius

"PLN akan menjadi bahan tertawaan bagi dunia kalau tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik," pungkas Darmawan.

Saat ini tercatat PLN memiliki 248 SPKLU yang tersebar di 104 lokasi.

Meski begitu, diakui pelayanan tersebut hanya ramai saat momentum Lebaran.

Kendati begitu, Darmawan menegaskan bahwa penambahan jumlah SPKLU masih diperlukan untuk menghindari antrean panjang bagi masyarakat yang hendak mengisi kendaraan listriknya.

Kategori :