Sebentar Lagi Cair, Penerima PIP Dikdasmen Dapat Biaya Pendidikan Hingga Rp1, 8 Juta

Rabu 04-12-2024,22:29 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir pada tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal pada tahun pelajaran 2024/2025) diberikan setengah dari biaya satuan yaitu sebesar Rp900 ribu.

BACA JUGA:Mantan Kepala SMP di Tangerang Selatan Ditahan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana PIP

Bagaimana menjadi penerima bantuan PIP Dikdasmen?

 Terdapat dua kategori untuk mendapatkan bantuan PIP:Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas pendidikan dan Pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.

Kategori :