Mantan Kepala SMP di Tangerang Selatan Ditahan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana PIP

Mantan Kepala SMP di Tangerang Selatan Ditahan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana PIP

Kejari Tangsel saat membawa tersangka. -ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Mantan Kepala SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) MN ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

MN ditahan terkait dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 yang tengah diusut Kejari Tangsel.

Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel ditahan di Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang, Senin 11 Juli 2022.

BACA JUGA:Siapa Alina Kabaeva? Mantan Atlet Senam Rusia Disebut Kekasih Gelap Putin, Dikabarkan Tengah Hamil?

Penahanan dilakukan usai MN ditetapkan tersangka oleh jaksa penyidik Kejari Kota Tangsel pada kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 tersebut.

Kajari Kota Tangsel Aliansyah menuturkan, status Marhaen sebagai tersangka tertuang dalam surat Nomor : B2489M.6.16.FD.1/07/2022.

“Berdasarkan Surat Perintah Kajari Kota Tangsel sejak tanggal 11 Juli 2022 telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang,” tutur Aliansyah di Kantor Kejari Kota Tangsel, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Aliansyah, bukti adanya korupsi uang PIP untuk 1109 siswa SPM Negeri 17 Kota Tangsel itu telah diperoleh penyidik. Nilai kerugian negara mencapai Rp724.875.000.

BACA JUGA:Jreng! Tiket Taman Nasional Komodo Naik Jadi Rp 3,750 Juta, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

BACA JUGA:Hubungan Brigadir J dengan Istri Atasan Terkuak Setelah Baku Tembak Polisi dengan Polisi

BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..

“Tersangka menarik dana secara kolektif mengatasnamakan 1.077 siswa, dengan jumlah uang yang ditarik Rp699 juta, sebanyak 11 kali penarikan,” jelasnya.

Padahal, tersangka selaku Kepala SMP Negeri 17 Kota Tangsel tidak pernah menerima kuasa pencairan dana PIP dari orangtua atau wali dari 1.077 siswa.

Pencairan dana PIP secara kolektif itu ditarikoleh Marhaen dari 800 buku tabungan penerima dana PIP di 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: