PWI dan Kejari Tangsel Teken Perpanjangan MoU, Ini yang Disepakati

PWI dan Kejari Tangsel Teken Perpanjangan MoU, Ini yang Disepakati

Penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel).-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) dilakukan.

Ketua PWI Tangsel, Ahmad Eko Nursanto mengatakan MoU itu sebagai bentuk kolaborasi PWI dan Kejari Tangsel.

BACA JUGA:Terima Audiensi, Ketua DPRD Banten Mendukung Diselenggarakannya KLB PWI Banten

BACA JUGA:Tim Tabur Kejari Tangsel Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Usai Nyoblos di Pemilu 2024

Salah satu bentuk kolaborasi itu adalah terbentuknya Pokja Wartawan Kejari Tangsel.

"Sangat luar biasa karena ini merupakan MoU yang kedua, selama ini ternyata kita saling kolaborasi, dengan adanya Pokja Wartawan Kejari Tangsel mereka juga membantu menyiarkan ke publik apa yang menjadi kinerja positif Kejari," katanya kepada awak media, Kamis 26 September 2024.

Diungkapkannya, kepada teman-teman yang bergabung di Pokja Wartawan Kejari Tangsel itu untuk membuat sesuatu yang luar biasa dalam mengangkat kinerja Kejari Tangsel. 

"Bagaimana menciptakan Tangsel yang kondusif, terlebih pada momen Pilkada ini. Terutama menghindari berita-berita hoax," ujarnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan pihaknya dengan PWI Tangsel akan melakukan sinergitas, kolaborasi, serta koordinasi melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam mendukung kemajuan Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Sikapi Vonis Hakim yang Dinilai Rendah, Kejari Tangsel Bakal Ajukan Banding Atas Putusan Terdakwa Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani

"Ini kerja sama yang kedua ditandatangani pertama pada tahun 2020, dan ini adalah perpanjangan dari kerja sama yang sebelumnya," tuturnya.

Diterangkannya isi MoU itu cukup beragam, antara lain tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kesadaran hukum, dan bentuk penegakan hukum di Kota Tangsel. 

"(Isi MoU-red) antara lain tentang peningkatan sumber daya manusia, kemudian ada juga peningkatan bagaimana kita meningkatkan kesadaran hukum, ada juga dalam bentuk penegakan hukum juga di Kota Tangsel," paparnya.

"Ada evaluasi-evaluasi ke depan bagaimana meningkatkan kolaborasi yang baik ini, menjadi lebih baik lagi," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait