Tersandung Kasus Pajak, Indra Charismiadji Masih Tetap Jadi Jubir Timnas AMIN

Tersandung Kasus Pajak, Indra Charismiadji Masih Tetap Jadi Jubir Timnas AMIN

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengaku heran Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu27 Desember 2023.-tangkapan layar instagram@Indra Charismiadji-

JAKARTA, DISWAY.ID - Indra Charismiadji dipastikan masih akan menjadi Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) setelah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena kasus penggelapan pajak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Hukum Nasional Anies - Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir saat dihubungi Disway.id, Kamis, 28 Desember 2023.

"Sampai saat ini beliau tetap Jubir Amin," ujar Ari Yusuf Amir kepada Disway.id.

BACA JUGA:Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 Indra Charismiadji

Selain itu, Ari Yusuf juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan secara hukum terhadap Indra Charismiadji.

Tidak hanya itu, bahkan Tim Hukum Nasional AMIN telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Kami sudah mengajukan surat penangguhan penahanan dengan dasar-dasar hukum yang jelas," kata Ari Yusuf.

"Surat penangguhan penahanannya sudah diajukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tembusan kejati DKI dan Kejagung," sambungnya.

Dia pun berharap dengan diserahkannya surat penangguhan penahanan tersebut, proses kasus pajak yang dihadapi oleh Indra Charismiadji bisa ditunda mengingat dirinya tengah mencalonkan sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Usai Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak

"Semoga beliau dapat segera dilakukan penangguhan penahanan, karena beliau juga sebagai caleg, menurut ketentuannya kasusnya di tunda selama pemilu ini," kata Ari Yusuf.

"Kasus tersebut hanya kasus kecil yang terkait dengan pajak, itu juga belum ada bukti kuat keterlibatannya, jadi penahaan ini cukup berlebihan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Indra Charismiadji ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur usai diduga terlibat kasus penggelapan pajak di suatu perusahaan.

"(Ditahan) di Kejaksaan Jakarta Timur," ujar Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, Rabu, 27 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: