Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Usai Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Usai Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak

Indra Charismiadj--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Cak Imin AMIN Indra Charismiadji ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur usai diduga terlibat kasus penggelapan pajak di suatu perusahaan.

"(Ditahan) di Kejaksaan Jakarta Timur," ujar Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, Rabu, 27 Desember 2023.

Ari mengatakan penahanan dilakukan mulai hari ini, Rabu, 27 Desember 2023. Ari mengatakan Timnas AMIN bakal memberikan bantuan hukum terhadap Indra.

BACA JUGA:Timnas AMIN Siapkan Bantuan Hukum Usai Indra Charismiadji Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Pajak

"Iya penahanan hari ini. Kami dari tim hukum nasional amin melakukan pendampingan secara hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna mengajukan penangguhan penahanan Indra Charismiadji. 

"Betul (Indra Charismiadji ditangkap) di Kejari Jakarta Timur. Tapi saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada Kejati DKI Jakarta," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu.

BACA JUGA:Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli Bahuri Terkait Aset LHKPN yang Tersebar di Berbagai Daerah

Sahroni pun berharap pihak Kejati DKI Jakarta dapat mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan dari pihaknya.

"Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: