Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli Bahuri Terkait Aset LHKPN yang Tersebar di Berbagai Daerah

Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli Bahuri Terkait Aset LHKPN yang Tersebar di Berbagai Daerah

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim-Disway.id/Anisha Aprilia-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar 22 pertanyaan kepada eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada pemeriksaan, Rabu, 27 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo dalam keterangannya.

BACA JUGA:Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Masih Belum Ditahan

Trunoyudo mengatakan Firli diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Sejumlah aset yang diperiksa itu milik tersangka, harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," ucap dia.

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan terhadap Firli itu untuk kepentingan penambahan saksi meringankan.

"Selain itu, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan Saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," sambungnya.

BACA JUGA:Firli Bahuri Terbukti Langgar 3 Pasal Kode Etik KPK, Dewas: Diminta Untuk Mengajukan Pengunduran Diri

Sebelumnya, Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan pantauan Disway.id dilokasi, Firli keluar pada pukul 20.34 WIB. Firli selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Firli keluar dengan dikawal oleh kuasa hukum dan sejumlah aparat kepolisian. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan oleh Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: