PBB Soroti Demonstrasi di Indonesia 2025, Ravina Shamdasani Desak Penyelidikan dan Dialog

PBB Soroti Demonstrasi di Indonesia 2025, Ravina Shamdasani Desak Penyelidikan dan Dialog

PBB melalui Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani keprihatinan mendalam atas penanganan gelombang demonstrasi di Indonesia.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan mendalam atas gelombang demonstrasi di Indonesia yang berlangsung sepanjang Agustus 2025.

Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, dalam pernyataannya menyerukan penyelidikan menyeluruh terkait penanganan demonstrasi oleh aparat keamanan yang diduga melibatkan kekerasan berlebihan, serta menekankan pentingnya dialog untuk merespons keresahan publik.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui rekaman video pada 1 September 2025, Ravina Shamdasani menegaskan bahwa PBB memantau situasi di Indonesia dengan cermat.

BACA JUGA:Mahfud MD Singgung RUU Perampasan Aset di Tengah Demo Ricuh, DPR Harus Bergerak Cepat

“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks demokrasi nasional. Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” ujar Shamdasani.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung hak kebebasan berkumpul dan berekspresi secara damai, sesuai dengan norma dan standar internasional.

“Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul sambil tetap menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional dalam pengelolaan aksi publik,” tambahnya.

Shamdasani meminta aparat keamanan, termasuk polisi dan TNI, untuk mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

BACA JUGA:Unisba Diserang Gas Air Mata Dini Hari, Proyektil Ditemukan di Area Kampus Utama

Selain itu, Shamdasani menggarisbawahi perlunya dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat untuk merespons kekhawatiran publik.

Ia juga menegaskan bahwa media harus diberikan ruang untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen, sebagai bagian dari menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Diketahui, gelombang demonstrasi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Makassar, Yogyakarta, dan Surabaya, dipicu oleh sejumlah isu, seperti kenaikan tunjangan anggota DPR, kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) yang melonjak, serta penolakan terhadap rancangan undang-undang kontroversial seperti UU TNI dan UU Perampasan Aset.

Aksi-aksi ini,  mencerminkan kemarahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Namun, demonstrasi yang awalnya berjalan damai di beberapa lokasi berujung ricuh, bahkan memakan korban jiwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads