Mahfud MD Singgung RUU Perampasan Aset di Tengah Demo Ricuh, DPR Harus Bergerak Cepat
Prof Mahfud MD dalam sebuah kesempatan.-Akun instagram @mohmahfudmd-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset, menyusul maraknya demonstrasi ricuh di tanah air belakangan ini.
Pandangannya terkait RUU tersebut disampaikan dalam program Sapa Malam di Kompas TV, kemarin.
Gelombang demonstrasi ricuh di berbagai kota, yang dipicu kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan kebijakan DPR yang memicu kemarahan publik, itu dikatakan Mahfud menegaskan bahwa korupsi adalah akar kekecewaan rakyat, dan RUU ini menjadi solusi konkret untuk mengatasinya.
Disebutkan Mahfud, seiring salah satu aspirasi yang berkembang di tengah demo belakangan ini yaitu desakan Pengesahan RUU Perampasan Aset.
BACA JUGA:Mahfud MD Dukung Protes Rakyat, tapi Kritik Aksi Anarkis yang Memakan Korban: Sudah Mencekam!
Ia juga mengkritik lambannya DPR dalam membahas RUU tersebut.
Mahfud MD dalam wawancaranya, menyoroti bahwa akar masalah demonstrasi adalah akumulasi kekecewaan rakyat terhadap korupsi dan arogansi politisi.
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan untuk memberikan efek jera kepada koruptor dan mengembalikan kerugian negara, sekaligus meredakan kemarahan publik.
RUU Perampasan Aset adalah alat hukum krusial untuk memerangi korupsi. Korupsi adalah biang kerok di balik kekecewaan rakyat. RUU Perampasan Aset harus segera disahkan untuk merampas aset koruptor tanpa menunggu putusan pengadilan, dengan prinsip pembuktian terbalik.
Menurut Mahfud, RUU ini memungkinkan penyitaan aset yang dialihkan ke pihak lain, sehingga menutup celah bagi koruptor untuk menyembunyikan hasil korupsi.
BACA JUGA:Wamenaker Terjaring OTT, Mahfud MD Minta Prabowo Subianto Bantu KPK Buru Koruptor!
Ia menyayangkan penundaan berulang dalam pembahasan RUU ini, meskipun sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
"Ini sudah lama tertunda. DPR harus bergerak cepat,” tegasnya.
Dukungan Prabowo dan Kritik terhadap DPR
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
