Mahfud MD Singgung RUU Perampasan Aset di Tengah Demo Ricuh, DPR Harus Bergerak Cepat

Mahfud MD Singgung RUU Perampasan Aset di Tengah Demo Ricuh, DPR Harus Bergerak Cepat

Prof Mahfud MD dalam sebuah kesempatan.-Akun instagram @mohmahfudmd-

Dukungan Presiden Prabowo Subianto, pada 1 Mei 2025 di Monas menyatakan komitmennya untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, perlu diapresiasi. Selanjutnya, bola di DPR.

Namun, Mahfud mengkritik DPR yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.

BACA JUGA:Massa Kembali Berdemo di DPR, Tuntut Revolusi Kepolisian dan Transparansi Anggota Dewan!

Sebelumnya Ia pernah menceritakan pengalamannya bertemu Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul, yang dengan nada satir menyebut DPR seperti “Korea” karena sulitnya koordinasi.

Ia menyebut surat presiden (surpres) untuk RUU ini sudah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo sejak 4 Mei 2023, namun hingga akhir periode DPR 2019-2024, tidak ada kemajuan berarti.

Bahkan, seperti diungkapkan dalam wawancaranya lagi, Mahfud menceritakan Jokowi sempat mengutarakan keinginannya untuk menemui langsung pimpinan partai politik.

Hal demikian dilakukan untuk memudahkan pembahasan RUU di DPR, sehingga bisa dilanjutkan.

Selain langkah itu, dikarenakan lambannya pembahasan, Jokowi ingin membuat putusan Presiden pengganti UU untuk memberlakukan Perampasan Aset.

"Sebenarnya ini bisa juga dilakukan Presiden Prabowo, untuk melanjutkan," katanya.

BACA JUGA:Media Asing Soroti Penjarahan Rumah 3 Anggota DPR dan Menteri Sri Mulyani, Disebutnya Kemarahan Rakyat

Di sisi lain, saat wawancara, Mahfud menyerukan penyelesaian konflik sosial melalui musyawarah, mengingatkan bahwa rakyat dan aparat bukan musuh.

“Saya meminta petinggi Polri memberikan komando cermat agar tidak ada korban lagi seperti Affan Kurniawan. Rakyat dan aparat sama-sama jadi korban kebijakan buruk dan korupsi pejabat,” katanya, merujuk pada kericuhan yang memakan korban jiwa, seperti tiga orang tewas di Makassar dan kerusakan material seperti bangkai mobil di Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads