KPK Ternyata Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya sudah melakukan penyelidikan dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh sejak awal tahun 2025.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/10/2025) petang.
Budi menjelaskan, hingga kini tim penyelidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memperkuat dugaan awal. Proses tersebut disebut masih terus berjalan tanpa hambatan.
“Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang dan waktu agar proses penegakan hukum ini bisa berjalan dengan matang,” tuturnya.
“Supaya prosesnya betul-betul firm dalam menemukan informasi maupun keterangan yang dibutuhkan tim penyidik,” lanjutnya.
Secara terpisah, General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan pihaknya terbuka terhadap proses penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“KCIC sangat terbuka jika ada pemeriksaan dari instansi-instansi yang berwenang,” ujar Eva saat dikonfirmasi Disway.id, Senin (27/10/2025).
Eva menegaskan, seluruh pembiayaan proyek selama masa konstruksi dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Pada masa konstruksi, semua pembiayaan melalui mekanisme resmi. Kami siap bekerja sama dengan KPK untuk mendukung penyelidikan ini,” tambahnya.
BACA JUGA:KPK Dorong Mahfud MD Serahkan Data Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Laporan Awal Muncul dari Internal KPK
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, lebih dulu mengungkapkan bahwa dugaan pembengkakan anggaran proyek KCJB sudah masuk tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: