RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Puan Maharani Ungkap Alasan Sebenarnya
Ketua DPR RI Puan Maharani Saat Konferensi Pers di Kompleks Parlemen Senayan-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga kini belum juga rampung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), meski telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026.
Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat instrumen hukum dalam menindaklanjuti kasus korupsi dan tindak pidana ekonomi, terutama dalam upaya negara mengembalikan kerugian keuangan publik.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan alasan sebenarnya hingga RUU tersebut belum juga rampung dibahas. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut masih terus berjalan di internal DPR.
BACA JUGA:Ultimatum Gubernur Jakarta! PT Adhi Karya Diberi Waktu Sebulan Bongkar Tiang Monorel
BACA JUGA:Jejak Pilu Monorel Jakarta: Puing Estetika dan Janji Ruang Hijau di Rasuna Said
Ia pun menolak anggapan bahwa pembahasan terhambat karena kepentingan politik.
“Kita lihat dulu karena jangan sampai nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain,” kata Puan di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, DPR tidak ingin terburu-buru menuntaskan pembahasan agar hasilnya tidak menimbulkan konflik antaraturan hukum di kemudian hari.
Puan menambahkan, DPR masih membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan agar rancangan aturan ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami masih menerima masukan dari berbagai pihak dan itu sudah berjalan sejak sidang sebelumnya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam proses legislasi.
“Prosesnya tidak hanya cepat atau lambat, tetapi juga harus melibatkan masyarakat secara bermakna,” tegasnya.
BACA JUGA:65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung Dibangun Tahun Ini
BACA JUGA:Saat Prabowo Tanggung Utang Whoosh: Jangan Panik, Bangsa Kita Kuat!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: